Kembali

Detail Buku

Buku Pemberdayaan Civil Society Dalam Kerangka Good Governance Di Era Pemerintahan Digital
Pemberdayaan Civil Society Dalam Kerangka Good Governance Di Era Pemerintahan Digital
Cover Buku Pemberdayaan Civil Society Dalam Kerangka Good Governance Di Era Pemerintahan Digital
5.0

Pemberdayaan Civil Society Dalam Kerangka Good Governance Di Era Pemerintahan Digital

Penerbit: UNIKOM Press

ISBN: Dalam Proses

Penulis : Prof. Dr. Hj. Dewi Kurniasih, S.IP., M.Si
Jumlah Halaman : 56
Ukuran : 15,5 X 23 cm
Jenis Sampul Buku : Soft Cover
Bahasa : Indonesia
Kategori Buku : Social and Political Sciences

Sinopsis

Orasi ilmiah ini membahas secara komprehensif pemberdayaan civil society dalam kerangka good governance di tengah transformasi pemerintahan digital. Berangkat dari pemikiran klasik hingga kontemporer mengenai masyarakat sipil, karya ini menelusuri evolusi konsep civil society sebagai ruang otonom yang tidak hanya berfungsi sebagai kekuatan penyeimbang negara, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam tata kelola pemerintahan demokratis. Melalui sintesis berbagai hasil penelitian selama lebih dari dua dekade, orasi ini menegaskan bahwa pemberdayaan civil society merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya prinsip- prinsip good governance, seperti partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Dalam konteks pemerintahan digital, pemanfaatan teknologi informasi membuka peluang baru bagi keterlibatan warga negara melalui akses data, platform partisipasi digital, serta mekanisme pengawasan publik yang lebih terbuka. Namun demikian, transformasi digital juga menghadirkan tantangan serius, mulai dari kesenjangan digital, rendahnya literasi digital, persoalan keamanan dan perlindungan data, hingga penyempitan ruang sipil di ranah digital. Orasi ini menyoroti paradoks pemerintahan digital di Indonesia, di mana percepatan adopsi teknologi belum sepenuhnya diimbangi oleh kesiapan kelembagaan, budaya birokrasi, dan kapasitas masyarakat sipil. Fragmentasi sistem digital pemerintah, partisipasi publik yang masih bersifat formalistik, serta lemahnya jaminan keamanan data menjadi hambatan utama dalam mewujudkan good governance yang substantif. Dengan menempatkan civil society sebagai aktor sentral, orasi ilmiah ini menawarkan refleksi kritis sekaligus kerangka iii konseptual tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat sipil yang inklusif dan berkelanjutan di era pemerintahan digital. Karya ini diharapkan menjadi kontribusi akademik dan pemantik pemikiran bagi pengembangan kebijakan publik, penguatan demokrasi, serta pencapaian visi Indonesia Emas 2045 melalui tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, adaptif, dan berkeadilan.